Fascination About buku sirah nabi muhammad
Fascination About buku sirah nabi muhammad
Blog Article
Akibat tekanan ini, mereka mengajaknya untuk berdamai dan bertahkim kepada Ya'mur bin 'Auf, salah seorang dari Bani Bakr. Ya'mur memutuskan bahwa Qushai lah yang berhak atas Ka'bah dan urusan kota Mekkah daripada Khuza'ah. Begitu juga diputuskan, setiap tetes darah yang ditumpahkan oleh Qushai maka akan menjadi tanggung jawabnya sendiri sedangkan setiap nyawa yang melayang oleh tangan Khuza'ah dan Bani Bakr harus dibayar dengan tebusan, serta (diputuskan juga) bahwa Qushai harus dibebastugaskan dari pengelolaan atas Ka'bah. Maka dari sejak itu, Ya'mur dijuluki sebagai asy-Syaddakh (Sang Pemecah masalah). Kekuasaan Qushai atas penanganan Mekkah dan Ka'bah berlangsung pada pertengahan abad V Masehi yaitu tahun 440 M. Dengan demikian, jadilah Qushai sekaligus suku Quraisy memiliki kekuasaan penuh dan otoritas atas Mekkah serta pelaksana ritual keagamaan bagi Ka'bah yang selalu dikunjungi oleh orang-orang Arab dari seluruh Jazirah. Di antara langkah yang diambil oleh Qushai adalah memindahkan kaumnya dari rumahrumah mereka ke Mekkah dan memberikan mereka lahan yang dibagi menjadi empat bidang, lantas menempatkan setiap suku dari Quraisy ke lahan yang telah ditentukan bagi mereka serta menetapkan jabatan sebelumnya kepada mereka yang pernah memegangnya yaitu suku Nasa-ah, Ali Shafwan, 'Udwan dan Murrah bin 'Auf sebab dia melihat sudah
2. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.
Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema interior masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.
Bagaimana pendapat kamu bila aku menyongsong Muhammad dan berbicara dengannya lalu menawarkan kepadanya beberapa hal yang aku berharap semoga saja sebagiannya dia terima lalu setelah itu kita berikan kepadanya apa yang dia mau sehingga dia tidak lagi mengganggu kita?. Hal itu dikatakannya ketika Hamzah radhiallaahu 'anhu masuk Islam dan melihat bahwa para shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam semakin hari semakin banyak dan bertambah, lalu mereka berkata kepadanya: “Tentu saja bagus, wahai Abu al-Walid! Pergilah menyongsongnya dan berbicaralah dengannya!”. ‘Utbah segera menyongsong beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dan duduk disampingnya seraya berkata:
kemudian wilayah-wilayah Amman dan Yaman yang mengandalkan air musim hujan. Pusatpusat tersebut merupakan modal hidup bermasyarakat, bercocok tanam dan beternak, apakah peternakan sapi atau kambing ataupun domba. Maka siapa yang ingin menguasai semenanjung Arab ia harus mampu mencermati pusat-pusat kehidupan tersebut, yang meskipun luasnya relatif terbatas namun pada dasarnya sedemikian strategis sehingga dapat menentukan kelangsungan hidup di semenanjung. Kenyataan Kedua: Fenomena adanya kelompok-kelompok Arab badui yang hidup di luar pusat kegiatan dan perkampungan. Mereka itu adalah suku-suku dari bani Mudlar dan bani Aylan yang masih ada hubungan kerabat dengan suku Kinana dan Qureisy yang juga bani (anak cucu) Mudlar namun dari keturunan Ilyas. Pergelutan antara kedua anak cucu Mudlar ini cukup panjang. Selain Kinana, Qureisy dan Aylan, seluruh kelompok-kelompok keturunan Mudlar lainnya hidup sebagai suku-suku badui yang tersebar menduduki areal luas di mana terdapat sedikit mata air atau frequensi hujan musiman yang tidak banyak dan tak teratur. Tetapi air yang mereka dapatkan cukup untuk kebutuhan mereka dan hewan-hewannya. Kelompok-kelompok induk dari keturunan Mudlar yang membentuk suku-suku Hawazin, Ghatfan, Asd, 'Abs, Dzaeban, Bakr, Taghlub, Rabi'ah dan seterusnya yang menguasai areal luas tersebut adalah merupakan gudang sumber daya manusia yang paling menentukan dalam kehidupan di semenanjung Arab, walaupun kehidupan mereka sendiri tergantung kepada pusat-pusat kegiatan masyarakat dan perkampungan yang ada. Kelangsungan hidup suku-suku Ghatfan, Asd, 'Abs dan Dzaeban tergantung dan menyandarkan diri kepada perkampungan Khaebar, Fadk dan WadilQura.
Meningkatkan keupayaan membaca, menulis dan memahami perkataan dan ayat yang mudah dan kompleks dalam ejaan Jawi.
pada perang Badr dan Khaebar? Mereka tidak hadir karena satu alasan, yaitu bahwa 'kelompok perencana' menyadari bahwa jika tidak melakukan antisipasi preventif akan kehilangan kontrol dan tak dapat menguasai keadaan di tengah mayoritas kaum al-anshar berikut prioritas bani Hasyim yang perlu dikedepankan pada situasi yang genting ini. Pertanyaan-pertanyaan dan persoalan yang penulis ajukan bukanlah hasil renungan terhadap jalannya peristiwa belaka melainkan fakta, yang penulis akan uraikan lebih lanjut beserta buktibuktinya pada paragraf berikutnya. Barangkali sebagian dari argumentasi itu dapat diajukan sekarang dan kita akan menyaksikan kenyataan bahwa begitu Rasulullah pindah ke rumah Aisyah dan tampak penyakitnya semakin keras serta diperkirakan ajalnya sudah dekat, persoalan lantas menjadi urusan politik. Suatu perencanaan masa depan (suksesi) mulai dicanangkan dan yang paling pertama mengambil prakarsa dalam hal ini adalah Abu Bakr dan Umar termasuk Abu Ubeidah, Sa'd ibn Abi Waqqash dan juga barangkali Al-Mughirah ibn Syu'bah. Kami menilai pandangan mereka tepat dan kami memuji pula langkah-langkah mereka karena bahaya yang sedang mengancam tidak boleh dibiarkan tergantung kepada kondisi. Umat yang sedang bangkit dengan kekuasaan yang meluas mencakup seluruh semenanjung Arab bahkan sedang merambah ke luar; demikian pula harta kekayaan yang terkumpul yang meski jumlah banyaknya sedekah tidak begitu berpengaruh dalam kehidupan umat namun sebagai kekayaan yang merupakan lambang kesatuan umat , semua itu tidak boleh dibiarkan tergantung kepada keadaan dimana jika terjadi kerusuhan suatu umat besar akan hilang begitu saja? Kembali mengikuti perkembangan situasi di mana Musa ibn 'Uqbah berkata: "Tatkala Nabi Observed jatuh sakit para isterinya berkumpul melayaninya beberapa hari dan beliau pun selalu mengimami shalat. Suatu saat kala azan dikumandangkan beliau memerintahkan mu'azin untuk memberitahu Abu Bakr agar memimpin shalat; Aisyah sempat mengomentari permintaan Rasulullah dan mengatakan: Abu Bakr terlalu halus perasaan sehingga jika didudukkan pada posisimu ia akan menangis, mengapa bukan Umar saja?
Hal itu mereka lakukan sebagai upaya pesimistis, setelah kurang lebih sepuluh tahun berkecamuk perlawanan buta terhadap Islam tanpa menghasilkan apapun yang buku sirah teragung muhammad berarti. Yang menarik dalam hal ini adalah bahwa walaupun bermacam-macam halangan dan rintangan yang dihadapi, dan meskipun benteng kebencian dan perlawanan demikian kuatnya, serta kendatipun pelbagai kegiatan teror dan siksaan menimpa Muhammad dan para pengikutnya, namun sepanjang periode tersebut beliau tidak pernah -walau sekalipun- kehilangan daya kontrol; baik dalam perkataan maupun perbuatan. Sama sekali tidak pernah kehilangan kesabaran, tidak pula sedikit pun rasa putus asa menyentuh jiwanya. Suatu sikap perjuangan yang perlu kita pedomani pada diri Rasulullah SAW. Para penulis Sirah yang berwawasan emosional keagamaan dengan penuh semangat menguraikan dan merinci cara-cara perlawanan kaum musyrik sementara menanamkan kesan bahwa Allah jua yang memelihara Rasulullah dari segala perbuatan keji yang dapat mencelakakan beliau, dan bahwa Allah yang menjamin beliau akan berhasil dalam misinya. Mereka tidak menyadari bahwa pandangan demikian itu mengurangi nilai jerih payah dan usaha Rasulullah menghadapi lawannya. Sejauh mana ketauladanan beliau yang penuh ketabahan mengemban tugas. Sirah adalah wahana pendidikan. Kita mempelajarinya dengan tujuan supaya dapat mengikuti jejak Rasulullah dalam akhlak dan prilaku, dalam bersikap dan bertindak. Beliau sebagai suritauladan dengan sengaja diperhadapkan kepada berbagai tantangan, cobaan dan perlakuan yang menyakitkan agar setiap pengikutnya menyadari bahwa semua itu adalah bagian dari perjuangan hidup setiap muslim yang jujur memperjuangkan agama.
Sejenak kita kembali menemani perjalanan Rasulullah dan balatentaranya di saat melewati IrqizZabiya yang belum begitu jauh meninggalkan Madinah, di mana beliau ditemui oleh seorang badui yang membawa berita mengenai kafilah. Sebuah informasi yang sebenarnya tidak begitu berharga. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di Rouha pada malam Rabu pertengahan Ramadlan. Di sana beliau bermalam; dan pada pagi hari melanjutkan perjalanan melalui telaga Rouha yang banyak belokan. Mereka menamakan telaga tersebut dengan julukan telaga sagasig, mirip dengan kata zigzag dalam bahasa Eropa. Segera setelah melewati telaga dan semakin mendekati Badr, beliau menganjurkan kepada para sahabat untuk membatalkan puasa karena melihat ada kemungkinan perang, namun kaum muslim masih tetap melanjutkan puasa. Ketika tiba di lereng bukit beliau memilih tempat perkemahan pasukan dan mengajak sahabatnya berunding dan musyawarah untuk menentukan keputusan akhir. Di sini kita menyaksikan suatu pemandangan yang kurang menarik perhatian para penulis klasik akan makna dan kandungannya yang amat penting. Sewaktu pasukan berangkat dari Madinah, tujuan yang tertanam dalam benak mereka adalah mencegat dan menyerang kafilah. Ini berarti bahwa kemungkinan akan adanya perang jauh dari perhitungan mereka. Kemungkinan tersebut semakin nampak sehingga Rasulullah merasa perlu merundingkan situasi baru tersebut bersama para sahabat. Sekiranya bukan Muhammad pasti secara apriori sudah beranggapan bahwa para pengikut harus tunduk dan patuh melaksanakan kemauan pemimpinnya untuk bertempur. Tapi Rasulullah adalah demokrat sejati yang menghormati konstitusi. Beliau sangat memperhatikan perlunya memaparkan persoalan di hadapan jamaah untuk mereka diskusikan kemudian menyatakan pendapat masing-masing secara jelas, karena kepemimpinan adalah tanggung jawab besar dan jamaahlah yang selayaknya menentukan keputusan.
perang, karena menurut Rasulullah mereka juga melaksanakan tugas-tugas pelayanan umat. Beliau menetapkan bagian untuk dua sahabat yang tidak ikut perang lantaran patah akibat jatuh sewaktu mereka berangkat ke medan pertempuran. Bahkan beliau tetap memberikan bagian kepada Sa'd ibn Ubadah yang juga tidak ikut perang lantaran terpatok ular sewaktu bertugas keliling mengundang penduduk untuk berkumpul sebelum pasukan berangkat ke Badr. Rasulullah memberikan perhatian besar kepada pembangunan fisik kota Madinah setelah keamanannya betul-betul sudah terjamin dengan kemenangan gemilang di Badr. Beliau mendorong pembangunan perumahan dan mengajak para orang-orang badui yang bermukim di sekitar Madinah untuk hijrah. Hijrah disini tidak berarti mereka harus berpindah ke Madinah tetapi hijrah dalam arti menetap dan stabil dengan meninggalkan kebiasaan dalam kehidupan badui. Kehidupan badui adalah jahiliyah dan stabilitas dan memeluk Islam adalah peradaban dan kemajuan. Banyak sekali orang-orang Arab badui yang datang bermukim di Madinah dan menjadi bagian dari umat Islam serta memperoleh position golongan muhajirin walaupun sukunya termasuk golongan al-anshar yang bersekutu dengan Rasulullah termasuk suku Juhni dan Bellawi yang pindah menetap di Madinah sementara sebagian yang lain memperoleh status muhajirin meskipun masih menetap di daerah pemukiman mereka. Dan sebentar lagi kita jumpai cabang-cabang suku khuza'ah yang bermukim di wilayah antara Mekkah dan Madinah akan segera masuk Islam dan menjadi pendukung Rasulullah. Mereka semua menjadi muhajirin apakah dengan berpindah untuk menetap di Madinah atau tetap tinggal di wilayahnya. Sebagai konsekwensi dari perkembangan ini, wilayah Madinah bertambah luas berikut pertumbuhan populasi penduduk. Orang-orang mulai menggarap tanah-tanah pertanian luas yang terletak di lereng-lereng bukit, yang memisahkan antara satu pemukiman suku dengan yang lainnya.
We've been very pleased to announce that we are building a contemporary new dashboard interface to improve user knowledge. We invite you to definitely preview our new dashboard and have a check out.
Demi Allah! ini tidak akan pernah terjadi!". Al-Muth'im bin 'Adiy bin Naufal bin 'Abdu Manaf berkata:"Demi Allah, wahai Abu Thalib! Kaummu telah berbuat adil terhadapmu dan berupaya untuk membebaskanmu dari hal yang tidak engkau sukai. Jadi, apa sebabnya aku lihat engkau tidak mau menerima sesuatupun dari tawaran mereka?". Dia menjawab: "Demi Allah! kalian bukannya berbuat adil terhadapku, akan tetapi kalian telah bersepakat menghinakanku dan mengkonfrontasikanku dengan kaum Quraisy. Oleh sebab itu, lakukanlah apa yang ingin kalian lakukan!". Ketika kaum Quraisy gagal dalam perundingan tersebut dan tidak berhasil membujuk Abu Thalib untuk mencegah Rasululullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan mengekang laju dakwahnya kepada Allah; maka mereka pun memutuskan untuk memilih langkah yang sebelumnya telah berupaya mereka hindari dan tidak menyerempetnya karena khawatir akan akibat serta implikasinya, yaitu langkah memusuhi pribadi Rasululullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Bentuk-Bentuk Pelecehan mereka terhadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam Kaum Quraisy membatalkan sikap pengagungan dan penghormatan yang dulu pernah mereka tampakkan terhadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam semenjak munculnya dakwah Islamiyyah di lapangan. Memang, sungguh sulit merubah sikap yang terbiasa dengan kebengisan dan kesombongan untuk berlama-lama sabar, maka dari itu, mereka mulai mengulurkan tangan permusuhan terhadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.
Ini mungkin sulit untuk dibaca oleh orang Muslim, tetapi jika seseorang dapat melihat melewatinya dan menyadari bahwa dia bukan seorang Muslim, dia masih dapat menikmati bukunya. Bisa dikatakan, Nona Armstrong sangat menghormati pesan Islam dan validitasnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan kaumnya, beliau nampak lebih menggandrungi untuk mengasingkan diri. Hal ini terjadi tatkala beliau menginjak usia 40 tahun; beliau membawa roti dari gandum dan bekal air ke gua Hira' yang terletak di jabal an-Nur , yaitu sejauh hampir two mil dari Mekkah. Gua ini merupakan gua yang indah, panjangnya 4 hasta, lebarnya one,75 hasta dengan ukuran zira' al-Hadid (hasta ukuran besi). Di dalam gua tersebut, beliau berpuasa bulan Ramadhan, memberi makan orang-orang miskin yang mengunjunginya. Beliau menghabiskan waktunya dalam beribadah dan berfikir mengenai pemandangan alam di sekitarnya dan adanya kekuasaan dalam menciptakan dibalik itu. Kaumnya yang masih menganut 'aqidah yang amburadul dan cara pandang yang rapuh membuatnya tidak tenang akan tetapi beliau tidak memiliki jalan yang jelas, manhaj yang terprogram serta cara yang terarah yang membuatnya tenang dan setuju dengannya. Pilihan mengasingkan diri ('uzlah) yang diambil oleh beliau Shallallahu 'alaihi wasallam ini merupakan bagian dari tadbir (aturan) Allah terhadapnya. Juga, agar terputusnya hubungannya dengan kesibukan-kesibukan di muka bumi, gemerlap hidup dan nestapanestapa kecil yang mengusik kehidupan manusia menjadi noktah perubahan dalam mempersiapkan diri menghadapi urusan besar yang sudah menantinya sehingga siap mengemban amanah kubro, merubah wajah bumi dan meluruskan garis sejarah.